RELAAS PANGGILAN UMUM KEPADA TERGUGAT (SURAT TERCATAT) NOMOR PERKARA 19/Pdt.G/2025/PN Blk

Bulukumba, 4 November 2025
📢 RELAAS PANGGILAN UMUM KEPADA TERGUGAT (SURAT TERCATAT)
Nomor: 19/Pdt.G/2025/PN Blk
Dalam perkara perdata Nomor 19/Pdt.G/2025/PN Blk, dipanggil:
- Nama: H. Ambo Rappe
- Alamat terakhir: Jalan Cakalang, Ujung Pandang (sesuai Akta Jual Beli Nomor 339/UB/VI/1995)
- Keterangan: Saat ini keberadaannya tidak diketahui di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sebagai Tergugat II, untuk hadir dalam sidang pertama yang akan dilaksanakan pada:
- Hari/Tanggal: Rabu, 03 Desember 2025
- Waktu: 10.00 WITA
- Tempat: Ruang Sidang I/Cakra, Pengadilan Negeri Bulukumba
- Alamat: Jl. Kenari No. 5, Bulukumba
Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Tergugat, dimohon untuk menyampaikan panggilan ini kepadanya.
Untuk salinan gugatan, dapat diambil di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bulukumba pada hari dan jam kerja.





















