Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME Powered By GSpeech

||| JAM PELAYANAN PTSP PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA | SENIN - KAMIS : 08.30-15.30 WITA | ISTIRAHAT : 12.00-13.00 WITA | JUMAT : 09.00-15.30 WITA | ISTIRAHAT : 11.30-13.00 WITA |||

Sel29Okt2024

Rapat Dinas Bulanan Periode Oktober 2024

skd 1

Bulukumba, 29 Oktober 2024

bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bulukumba, YM. Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba Ibu Ernawaty, S.H., M.H. memimpin Rapat Dinas Bulanan Periode Oktober Tahun 2024 didampingi oleh Wakil Ketua dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf, serta PPNPN Pengadilan Negeri Bulukumba. Beberapa pembahasan pada Rapat Dinas Bulanan Periode Oktober 2024 yang telah diaksanakan yaitu : 1. Pembinaan dan Pengawasan oleh Ketua PN Bulukumba 2. Tindak Lanjut Temuan Hakim Pengawas Bidang; 3. Monitoring dan Evaluasi Kinerja Hakim, Pegawai dan PPNPN; Dalam pembinaannya Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba mengingatkan untuk selalu disiplin dalam bekerja. Rapat ini diharapkan sebagai bentuk Monitoring dan Evaluasi pencapaian kinerja dan kendala yang dihadapi di bagian Kesekretariatan dan Kepaniteraan dalam pemberian layanan kepada pencari keadilan di Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba.


  

 

 

 

 

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • Simple Item 1
  • Simple Item 2
  • 1
  • 2
  • Simple Item 11
  • Simple Item 12
  • Simple Item 10
  • Simple Item 9
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11

Pengumuman


survei korupsi

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

Prosedur Permohonan Informasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bulukumba

Syarat tata cara pengaduan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Informasi mengenai prosedur pengajuan izin melakukan melakukan peneltian dan riset / permohonan izin penelitian pada Pengadilan Negeri Bulukumba

 

Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Bulukumba

Standar Pelayanan di Pengadilan Negeri Bulukumba mencakup Dasar Hukum, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu, Biaya atau Tarif dan Produk Pelayanan

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech