STRUKTUR PEMBAGIAN TUGAS KEPANITERAAN HUKUM
I. PANITERA MUDA HUKUM
URAIAN TUGAS
1.Menyelenggarakan / pelaksanaan administrasi kepaniteraan Hukum dengan dibantu oleh staf
2.Mengisi/ Mengupdate data-data SIPP perkara pidana dan perkara sebagai panitera pengganti
3.Melakukan bimbingan / pengawasan terhadap staf/ tenaga honorer pemeriksa penanganan pengaduan
4.Membantu hakim mengikuti sidang
II. STAF KEPANITERAAN HUKUM
URAIAN TUGAS
- Pelayanan meja PTSP Informasi & Pengaduan
- Operator Aplikasi SIWAS
- Operator Aplikasi Sistem Direktori SIPP
- Penanggung Jawab Register :
- Register Surat Kuasa Perdata
- Register Surat Kuasa Pidana
- Register Surat Kuasa Insidentil
- Register Surat Keterangan
- Register Waarmaking
- Register Penelitian
- Register Pengaduan
- Register Pengaduan Delegasi
- Register Permintaan Informasi
- Register Keberatan
- Register Benturan Kepentingan
- Register Penyerahan PNBP
III. STAF KEPANITERAAN HUKUM (JSP)
URAIAN TUGAS
- Pelayanan meja PTSP Kepaniteraan Hukum
- Operator Aplikasi SIPP
- Membuat laporan 4 Bulanan
- Membuat laporan 6 Bulanan
- Membuat laporan 1 Bulanan e-Survey IKM
- Membantu menata ruang arsip
V. STAF KEPANITERAAN HUKUM
URAIAN TUGAS
- Pelayanan meja PTSP Kepaniteraan Hukum
- Operator Aplikasi PTSP+
- Membuat laporan 1 Bulanan
- Menerima berkas perkara Pidana dan Perdata incracht
- Menata ruang arsip
- Penanggung Jawab Register :
- Register Surat Masuk disposisi ke Bagian Hukum