
RELAAS PEMBERITAHUAN MEMPELAJARI BERKAS KASASI (INZAGE)
(SURAT TERCATAT)
Nomor: 460/PDT/2025/PT MKS
Nomor: 8/Pdt.G/2025/PN Blk
Pengadilan Negeri Bulukumba menyampaikan pemberitahuan secara umum terkait hak untuk mempelajari berkas kasasi dalam perkara perdata:
Pemohon Kasasi: Hj. Haniah Binti Ballo Sattu
Termohon Kasasi: St. Munahara, Dkk., termasuk Termohon Kasasi III atas nama Saida (keberadaan tidak diketahui).
Termohon Kasasi III diberikan kesempatan untuk datang ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bulukumba dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari sejak pemberitahuan ini untuk mempelajari berkas perkara sebelum dikirim ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pemberitahuan ini diumumkan melalui papan pengumuman Kantor Bupati Bulukumba, website resmi, dan papan pengumuman Pengadilan Negeri Bulukumba agar diketahui oleh yang bersangkutan.
Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Termohon Kasasi, agar menyampaikan pemberitahuan ini kepada yang bersangkutan.



















