Jum'at, 26 Februari 2021 segenap aparatur Pengadilan Negeri Bulukumba melakukan kampanye di sekitar Lapangan Pemuda dan Bundaran Pinisi Kabupaten Bulukumba. Kegiatan yang bertajuk Kampanye Simpatik Tolak Suap dan Gratifikasi yang bertujuan salah satunya untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Pengadilan Negeri Bulukumba dalam memberikan pelayanan telah bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Negeri Bulukumba dalam mendukung pemberantasan KKN di wilayah Pengadilan Negeri Bulukumba pada khususnya dan seluruh Indonesia pada Umumnya. Pengadilan Negeri Bulukumba selalu optimis memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan hukum.
Para peserta berangkat dari Kantor secara bersama-sama dan tiba di lokasi sekitar pukul 08:30 dan langsung melakukan kampanye dipinggir jalan. Sembari masing-masing membagikan stiker dan membentangkan sepanduk yang berisikan pernyataan Pengadilan Negeri Bulukumba menolak suap dan gratifikasi.
Di akhir kesempatan kegiatan para peserta melakukan foto bersama dan kembali ke kantor Pengadilan Negeri Bulukumba untuk melanjutkan aktivitas kantor seperti biasa. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menambah rasa kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Negeri Bulukumba sebagai salah satu lembaga hukum yang memberikan pelayanan terbaik serta transparansi bebas dari suap dan gratifikasi.