Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME Powered By GSpeech

||| JAM PELAYANAN PTSP PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA | SENIN - KAMIS : 08.30-15.30 WITA | ISTIRAHAT : 12.00-13.00 WITA | JUMAT : 09.00-15.30 WITA | ISTIRAHAT : 11.30-13.00 WITA |||

Jum26Feb2021

Kampanye Simpatik Tolak Suap Pungli dan Gratifikasi Pengadilan Neger Bulukumba

skd 1

Jum'at, 26 Februari 2021 segenap aparatur Pengadilan Negeri Bulukumba melakukan kampanye di sekitar Lapangan Pemuda dan Bundaran Pinisi Kabupaten Bulukumba. Kegiatan yang bertajuk Kampanye Simpatik Tolak Suap dan Gratifikasi yang bertujuan salah satunya untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Pengadilan Negeri Bulukumba dalam memberikan pelayanan telah bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Negeri Bulukumba dalam mendukung pemberantasan KKN di wilayah Pengadilan Negeri Bulukumba pada khususnya dan seluruh Indonesia pada Umumnya. Pengadilan Negeri Bulukumba selalu optimis memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan hukum.

  •  

    • Para peserta berangkat dari Kantor secara bersama-sama dan tiba di lokasi sekitar pukul 08:30 dan langsung melakukan kampanye dipinggir jalan. Sembari masing-masing membagikan stiker dan membentangkan sepanduk yang berisikan pernyataan Pengadilan Negeri Bulukumba menolak suap dan gratifikasi.

    •  


  • Di akhir kesempatan kegiatan para peserta melakukan foto bersama dan kembali ke kantor Pengadilan Negeri Bulukumba untuk melanjutkan aktivitas kantor seperti biasa. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menambah rasa kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Negeri Bulukumba sebagai salah satu lembaga hukum yang memberikan pelayanan terbaik serta transparansi bebas dari suap dan gratifikasi.

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • Simple Item 1
  • Simple Item 2
  • 1
  • 2
  • Simple Item 11
  • Simple Item 12
  • Simple Item 10
  • Simple Item 9
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11

Pengumuman


survei korupsi

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

Prosedur Permohonan Informasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bulukumba

Syarat tata cara pengaduan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Informasi mengenai prosedur pengajuan izin melakukan melakukan peneltian dan riset / permohonan izin penelitian pada Pengadilan Negeri Bulukumba

 

Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Bulukumba

Standar Pelayanan di Pengadilan Negeri Bulukumba mencakup Dasar Hukum, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu, Biaya atau Tarif dan Produk Pelayanan

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech