STRUKTUR PEMBAGIAN TUGAS SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN, ORGANISASI DAN TATA LAKSANA
I. KEPALA SUB BAGIAN KEPORTALA
URAIAN TUGAS
KEPEGAWAIAN
- Menyusun Rencana Kegiatan Sub Bagian Kepegawaian berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu;
- Menyelenggarakan Administrasi Kepegawaian dalam hal Mengelola Tata persuratan
- Mengusulkan Perubahan Status PNS menjadi Pejabat Struktural dan Fungsional;
- Mengolah dan meneruskan usulan kenaikan Jabatan Struktural dan Fungsional,
- Mengelola usulan kenaikan pangkat, mutasi, gaji berkala, diklat pegawai, Promosi Jabatan, Pensiun dan Karis/Karsu/Karpeg dan pengusulan data kebutuhan kepegawaian lainnya;
- Menyusun rencana kebutuhan diklat pegawai teknis dan non teknis;
- Menyiapkan bahan kebijakan promosi, rotasi, mutasi dan demosi pegawai;
- Menyiapkan bahan pemberhentian pegawai yang mencapai batas usia pensiun, pegawai yang melanggar peraturan perundang-undangan, maupun Pensiun karena Meninggal dunia
- melaksanakan urusan pensiun pegawai;
- Menyiapkan bahan pengawasan terhadap disiplin pegawai;
- Melaksanakan Rencana Penerimaan, Penempatan dan Pemberhentian PNS
- Mengelola pegawai sesuai kebutuhan organisasi;
- Melakukan pengawasan terhadap Disiplin Pegawai;
- Melakukan evaluasi semua kegiatan sesuai rencana;
- Memberikan laporan kegiatan / pelaksanaan tugas sesuai hasil evaluasi kepada Sekretaris sebagai dasar pengambilan kebijakan lebih lanjut.
- Menjabarkan perintah, disposisi atasan dan petunjuk pelaksanaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sumber data yang tersedia sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan
- Memberikan petunjuk, arahan dan membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya, secara lisan maupun tertulis guna meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas;
- Melaksanakan koordinasi dengan Sub Bagian lain di lingkungan internal baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mendapatkan masukan, data dan informasi untuk memperoleh hasil kerja yang optimal;
- Membuat laporan rutin tentang peremajaan pegawai, KP-4, Daftar Urut Kepangkatan (DUK), nominatif pegawai, dan laporan kepegawaian demi terciptanya tertib administrasi kepegawaian;
- Melaksanakan monitoring, mengevaluasi dan menilai prestasi kerja pelaksanaan tugas bawahan secara berkala melalui sistem penilaian yang berlaku (SKP dan Prestasi Kerja)
- Mengiventarisasi permasalahan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan pelaksanaan tugas dan rencana kegiatan Sub. Bagian kepegawaian serta menyiapkan bahan tindak lanjut untuk penyelesaian masalahnya;
- Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris baik secara lisan maupun tertulis sebagai bahan masukan guna kelancaran pelaksanaan tugas;
- Monitoring dan Evaluasi Buku Kontrol Kepegawaian : Cuti, Kenaikan Pangkat, Kenaikan Gaji berkala, Pensiun, KGB, Perjalanan Dinas
- Menyiapkan bahan Pelantikan dan Surat Pernyataan Menduduki Jabatan
- Monitoring dan Evaluasi pengisian Aplikasi Kepegawaian, SIKEP dan KOMDANAS
- Membuat catatan kerja harian yang akan dilaksanakan setiap hari kerja, serta mingguan untuk terarahnya pelaksanaan tugas dan pengawasanya;
- bertanggung jawab dan memantau kepatuhan terhadap pelaksanaan daftar hadir dan daftar pulang baik secara manual maupun mesin sidik jari (finger Scan),
- memantau kepatuhan pelaksanaan pelaporan daftar hadir dan daftar pulang oleh petugas yang ditunjuk, yaitu setiap akhir bulan merekap daftar hadir dan daftar pulang serta mengunggah daftar hadir dan daftar pulang melalui aplikasi komunikasi data nasional (KOMDANAS) setiap minggu;
- Bertindak Sebagai Koordinator Tim BAPERJAKAT yang bertugas menyiapkan bahan berupa data kepegawaian untuk rapat Baperjakat
ORGANISASI
- Menyiapkan bahan penataan organisasi
- Menyiapkan bahan penyusunan uraian jabatan
- Menyiapkan bahan analisis dan evaluasi jabatan (perhitungan grading/peringkat jabatan) di lingkungan
- Menyiapkan bahan penyusunan spesifikasi jabatan atau persyaratan jabatan
- Menyiapkan bahan penyusunan peta jabatan (job mapping)
- Menyiapkan konsep pelimpahan wewenang Atasan kepada Bawahannya
- Menyiapkan bahan dalam rangka analisis beban kerja
- Menyusun bahan masukan Renstra, Renja, RKT, RKA-KL, Penetapan Kinerja dan LAKIP Sekretariat
- Menyusun konsep tanggapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari aparat pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat.
TATALAKSANA
- Menyiapkan bahan penyusunan prosedur kerja (Standard Operating Procedures (SOP) dan metode kerja (Manual Instruction (MI)
- Menyiapkan bahan monitoring prosedur kerja (Standard Operating Procedures (SOP) dan metode kerja (Manual Instruction (MI)
- Menyiapkan bahan evaluasi dan pengembangan prosedur kerja (Standard Operating Procedures (SOP) dan metode kerja (Manual Instruction (MI)
- Menyusun rancangan pedoman tata persuratan dan Menyiapkan konsep pedoman naskah dinas bidang adiministrasi perkantoran dan kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebijakan yang ditetapkan atasan;
- Menyiapkan bahan untuk pengembangan kinerja organisasi di lingkungan PN. Bulukumba;
- Identifikasi visi dan misi , Tugas Pokok dan Fungsi sebagai upaya pengembangan kinerja organisasi di lingkungan
- Melakukan monitoring dan evaluasi pencapaian kinerja (KPI) organisasi
- Melakukan identifikasi dan analisis permasalahan (legal drafting) terhadap konsep peraturan terkait
- Menyusun bahan masukan Renstra, Renja, RKT, RKA-KL, Penetapan Kinerja dan LAKIP Sekretariat
- Menyusun konsep tanggapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari aparat pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat
TUGAS LAINNYA :
- Memimpin dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan tugas kegiatan Kesekretariatan Subbagian Kepegawaian, Organisasi dan tata Laksana
- Membuat catatan kerja harian yang akan dilaksanakan setiap hari kerja, serta mingguan untuk terarahnya pelaksanaan tugas dan pengawasanya
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Sekretaris sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Sub. Bagian Kepegawaian dan ortala