Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) Hakim Pengawas PN Bulukumba Triwulan I

Pelaksanaan pengawasan dan pengamatan oleh Hakim Wasmat berpedoman pada Pasal 353 sampai dengan Pasal 359 KUHAP serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, yang mengatur mengenai pelaksanaan pengawasan terhadap putusan pidana serta sistem pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan putusan pengadilan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta mendukung proses pembinaan narapidana secara optimal.
====================
Ikuti informasi dan kegiatan terbaru Pengadilan Negeri Bulukumba melalui kanal resmi kami:
Instagram & TikTok: @pn.bulukumba
Facebook & YouTube: Pengadilan Negeri Bulukumba
Website: https://pn-bulukumba.go.id
#humasmahkamahagung
#mahkamahagung
#dirjenbadilum
#badilum
#pnBulukumba
#apelSenin
#berAKHLAK
#pelayananhukum