Maklumat Pelayanan
No: 5/KPN.W22-U11/OT1.1/I/2026"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus, apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi dan memberikan kompensasi pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
Bulukumba, 02 Januari 2026
Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba
ERNAWATY, S.H., M.H.
Maklumat Layanan
Informasi Publik"Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi siap memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat waktu, berbiaya ringan dan sederhana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
Bulukumba, 2 Januari 2026
PPID Pengadilan Negeri Bulukumba
FAUZAN ANSHARI, S.H.
Berita Terkini
BRIEFING PETUGAS PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) OLEH PIMPINAN PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
Mengawali pelaksanaan tugas pelayanan publik pada penghujung pekan, Pengadilan Negeri...
PENYELESAIAN PERKARA GUGATAN SEDERHANA NOMOR: 4/Pdt.G.S/2026/PNBlk BERAKHIR DAMAI
Bulukumba, 8 September 2026, Pengadilan Negeri Bulukumba kembali menorehkan keberhasilan...
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Senin, 1 Juni 2026, Pengadilan Negeri Bulukumba melaksanakan Upacara Peringatan...
Monitoring & Evaluasi PosbakumPeriode Mei 2026
Selasa, 26 Mei 2026, Pengadilan Negeri Bulukumba melaksanakan kegiatan Monitoring...
Pengumuman
Mahkamah Agung
LANTIK HAKIM TINGGI PENGAWAS, PLT SEKRETARIS MA: PENGAWASAN HARUS MENJADI BAGIAN PERBAIKAN
24 Sep 2026HAKIM AGUNG PENGAWAS DAN PEMBINAAN DAERAH: PROGRAM KETUA MA SUNARTO WUJUDKAN BADAN PERADILAN YANG AGUNG
24 Sep 2026KETUA MA TEGASKAN PERAN PENTING PENGADILAN PHI BAGI DUNIA USAHA DAN PEKERJA
24 Sep 2026
Ditjen Badilum
Hakim Pengadilan Negeri Se-Jawa Tengah Pelajari Penyelesaian Sengketa Perkara Keperdataan di Semarang
22 Sep 2026Ditjen Badilum Sosialisasikan Pemanggilan Pengadilan Melalui Surat Tercatat kepada Pengadilan Negeri di Sulawesi Barat dan Kalimantan Timur
22 Sep 2026Tingkatkan Pelayanan Hukum, Ditjen Badilum Sampaikan Materi dalam Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara se-Kalimantan Timur
22 Sep 2026
PT
Berita Pengadilan Tinggi Makassar
Hakim Agung Pengawas Berikan Pembinaan kepada Jajaran Peradilan se-Sulawesi Selatan
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Sekretaris Pengadilan Tinggi Makassar
Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XXIV Tahun 2026
Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Pinrang dan Watansoppeng
Jadwal Sidang
| Waktu | No. Perkara | Ruang | Agenda | |
|---|---|---|---|---|
| Tidak ada jadwal sidang untuk tanggal ini. | ||||
Pertanyaan yang Sering Diajukan
FAQ Layanan
01
Bagaimana cara mengetahui jadwal sidang?
Bagaimana cara mengetahui jadwal sidang?
Jadwal sidang dapat dilihat melalui website atau Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bulukumba. Pencarian dapat dilakukan menggunakan nomor perkara atau nama pihak yang berperkara.
02
Bagaimana cara mengetahui perkembangan perkara?
Bagaimana cara mengetahui perkembangan perkara?
Perkembangan perkara dapat dipantau melalui SIPP Pengadilan Negeri Bulukumba. Informasi yang tersedia meliputi tahapan perkara, jadwal persidangan, agenda sidang, dan putusan.
03
Bagaimana cara mendaftarkan gugatan atau permohonan?
Bagaimana cara mendaftarkan gugatan atau permohonan?
Gugatan atau permohonan dapat didaftarkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau secara elektronik melalui layanan e-Court. Pemohon perlu menyiapkan identitas, surat gugatan atau permohonan, serta dokumen pendukung.
04
Berapa biaya untuk mengajukan perkara?
Berapa biaya untuk mengajukan perkara?
Besarnya panjar biaya perkara bergantung pada jenis perkara, jumlah pihak, dan lokasi pemanggilan. Informasi perkiraan biaya dapat diperoleh melalui petugas PTSP atau layanan perhitungan panjar biaya perkara.
05
Bagaimana cara memperoleh salinan putusan?
Bagaimana cara memperoleh salinan putusan?
Permohonan salinan putusan atau penetapan dapat diajukan melalui PTSP dengan membawa identitas dan informasi nomor perkara. Biaya salinan dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku.