Logo Pengadilan Negeri Bulukumba

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA

Jl. Kenari No. 5, Kel. Loka, Kec. Ujung Bulu, Kab. Bulukumba

Layanan Informasi Publik

Informasi Denda Tilang

Menyajikan informasi resmi putusan perkara lalu lintas (Tilang) pada Pengadilan Negeri Bulukumba. Pembayaran denda tilang dilakukan langsung melalui Kejaksaan Negeri atau Bank yang ditunjuk sesuai Nomor Pembayaran (BRIVA).

Daftar Putusan Bulan Ini

13 Data ditemukan

No Nomor Tilang & Pelanggar Kendaraan Denda (Rp) Biaya (Rp) Tgl Putusan
1
H1764520
Rahmat Syukur S
DD5833GZ
Sepeda Motor
249.000 1.000 10-07-2026
2
H1764611
Putriani
DD5420FE
Sepeda Motor
249.000 1.000 10-07-2026
3
H1764606
Muhammad Resky
DD5829HN
Sepeda Motor
249.000 1.000 10-07-2026
4
H1764586
Aso
DD8643RF
Mobil Pick Up
349.000 1.000 10-07-2026
5
H1764581
Fitri Usmi Destari
DP2272VK
Sepeda Motor
249.000 1.000 10-07-2026
6
H1764575
Muh Ramli
DD8472FB
Mobil Pick Up
499.000 1.000 10-07-2026
7
H1764480
Kahar Musakkar
DD8254HQ
Mobil Pick Up
449.000 1.000 10-07-2026
8
H1764580
Jabal
DN6520GJ
Sepeda Motor
124.000 1.000 03-07-2026
9
H1764577
Riska
DD2420ZP
Sepeda Motor
124.000 1.000 03-07-2026
10
H1764574
A Lolo Nn Apdy
DD1892XHP
Mobil Penumpang Umum
99.000 1.000 03-07-2026
11
H1764559
Haerumma
TANPA PLAT
Sepeda Motor
199.000 1.000 03-07-2026
12
H1764528
Mimi Ahriani
DD6421HB
Sepeda Motor
124.000 1.000 03-07-2026
13
H1764519
Ana Ihwana
DD7951IY
Sepeda Motor
59.000 1.000 03-07-2026

Peringatan Resmi

Pengadilan Negeri Bulukumba TIDAK MENERIMA pembayaran denda tilang secara tunai di kantor Pengadilan. Pembayaran denda dan pengambilan barang bukti (SIM/STNK) dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri setempat atau melalui sistem pembayaran perbankan yang sah (BRIVA). Waspadai segala bentuk penipuan!