Logo Pengadilan Negeri Bulukumba

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA

Jl. Kenari No. 5, Kel. Loka, Kec. Ujung Bulu, Kab. Bulukumba

Layanan Informasi Publik

Informasi Denda Tilang

Menyajikan informasi resmi putusan perkara lalu lintas (Tilang) pada Pengadilan Negeri Bulukumba. Pembayaran denda tilang dilakukan langsung melalui Kejaksaan Negeri atau Bank yang ditunjuk sesuai Nomor Pembayaran (BRIVA).

Daftar Putusan Bulan Ini

0 Data ditemukan

No Nomor Tilang & Pelanggar Kendaraan Denda (Rp) Biaya (Rp) Tgl Putusan

Data Tidak Ditemukan

Belum ada data putusan tilang yang dimasukkan ke dalam sistem untuk bulan ini.

Peringatan Resmi

Pengadilan Negeri Bulukumba TIDAK MENERIMA pembayaran denda tilang secara tunai di kantor Pengadilan. Pembayaran denda dan pengambilan barang bukti (SIM/STNK) dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri setempat atau melalui sistem pembayaran perbankan yang sah (BRIVA). Waspadai segala bentuk penipuan!