Logo Pengadilan Negeri Bulukumba

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA

Jl. Kenari No. 5, Kel. Loka, Kec. Ujung Bulu, Kab. Bulukumba

Uraian Tugas Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan

08/05/2025 M. Asran 8 dilihat 5 menit baca

STRUKTUR PEMBAGIAN TUGAS SUB BAGIAN PERENCANAAN, TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN

I. KEPALA SUB BAGIAN PTIP

URAIAN TUGAS

PERENCANAAN

  1. Menyusun konsep rencana kerja (Renja);
  2. Menyusun konsep Rencana Strategis (Renstra);
  3. Menyusun konsep Rencana Kinerja Tahunan (RKT);
  4. Menyusun konsep Pentepan Kinerja Tahunan (PKT);
  5. Menyusun konsep restrukturisasi program dan kegiatan;
  6. Menyusun konsep Indikator Kinerja Utama (IKU);
  7. Menyusun konsep Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), TOR / KAK dan RAB;
  8. Menyusun konsep Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK);
  9. Menyusun konsep usulan revisi RKA, DIPA, POK dan atau permintaan Anggaran Belanja Tambahan (ABT);
  10. Memantau pelaksanaan DIPA;
  11. Merumuskan program/kegiatan/sub kegiatan dalam bentuk RKAKL di aplikasi RKAKL DIPA;
  12. Melakukan penelaahan/konsultasi RKAKL dan DIPA tingkat pusat dan daerah
  13. Menyusun konsep tanggapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari aparat pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat
  14. Menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP)
  15. Mengisi RUP ke dalam aplikasi SIRUP LKPP
  16. Mengisi RKA-KL Online SIMARI.

 

 TEKNOLOGI INFORMASI

  1. Monitoring pengelolaan infrastruktur hardware, meliputi server, komputer dan perangkat pendukungnya;
  2. Monitoring pengelolaan infrastruktur jaringan komputer;
  3. Monitoring pengelolaan sistem dan teknologi informasi;
  4. Monitoring Akses Internet Kantor dan JaringannyaMonitoring Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
  5. Monitoring Sinkronisasi Aplikasi SIPP ke Server Pusat di Mahkamah Agung
  6. Monitoring Website www.pn-bulukumba.go.id

 

PELAPORAN

  1. Membuat Laporan Monitoring Dan Evaluasi Triwulanan (e-Monev Bappenas) berdasarkan PP 39 Tahun 2006 secara Online;
  2. Membuat Laporan Bulanan Monitoring Dan Evaluasi Dirjen Anggaran (e-Monev DJA) secara Online.
  3. Menghimpun, menyusun dan mengkoordinasikan penyusunan Laporan Kinerja Keuangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) dan Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP) ;
  4. Menyiapkan bahan penyusunan/format evaluasi dan pelaporan kegiatan;
  5. Menghimpun, menyusun dan menganalisis laporan pelaksanaan tugas masing-masing sub bagian kesekretariatan dan kepaniteraan berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Hakim Pengawas Bidang secara triwulan;
  6. Menghimpun, menyusun dan menganalisis laporan sub bagian kesekretariatan dan kepaniteraan sebagai bahan penyusunan Laporan Bulanan
  7. Menyiapkan dan melaksanakan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran;
  8. Menghimpun, menyusun dan mengkoordinasikan penyusunan Laporan Tahunan.
  9. Mengelola Aset HIBAH
  10. Menyusun Konsep Pelaksanaan Tugas
  11. Menyusun konsep tanggapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari aparat pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat.
  12. Mengkoordinasikan penyajian informasi yang aktual
  13. Mengkoordinasikan penerusan surat

TUGAS LAINNYA :

  1. Memimpin dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan tugas kegiatan Kesekretariatan Subbagian Perencanaan, Teknolgi Informasi dan Pelaporan
  2. Membuat catatan kerja harian yang akan  dilaksanakan setiap  hari  kerja, serta  mingguan untuk terarahnya pelaksanaan tugas  dan pengawasanya
  3. Melaksanakan tugas Kedinasan lain yang ditugaskan oleh Atasan
  4. Bertindak sebagai Staf Pejabat Pembuat Komitmen

II. STAF SUB BAGIAN PTIP – KLEREK PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN 

URAIAN TUGAS

  1. Menyusun konsep rencana kerja (Renja);
  2. Menyusun konsep Rencana Strategis (Renstra);
  3. Menyusun konsep Rencana Kinerja Tahunan (RKT);
  4. Menyusun konsep Pentepan Kinerja Tahunan (PKT);
  5. Menyusun konsep restrukturisasi program dan kegiatan;
  6. Menyusun konsep Indikator Kinerja Utama (IKU);
  7. Menyusun konsep Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), TOR / KAK dan RAB;
  8. Menyusun konsep Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK);
  9. Menyusun konsep usulan revisi RKA, DIPA, POK dan atau permintaan Anggaran Belanja Tambahan (ABT);
  10. Memantau pelaksanaan DIPA;
  11. Merumuskan program/kegiatan/sub kegiatan dalam bentuk RKAKL di aplikasi RKAKL DIPA;
  12. Melakukan penelaahan/konsultasi RKAKL dan DIPA tingkat pusat dan daerah
  13. Menyusun konsep tanggapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari aparat pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat
  14. Menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP)
  15. Mengisi RUP ke dalam aplikasi SIRUP LKPP
  16. Mengisi RKA-KL Online SIMARI.
  17. Membuat Laporan Monitoring Dan Evaluasi Triwulanan (e-Monev Bappenas) berdasarkan PP 39 Tahun 2006 secara Online;
  18. Membuat Laporan Bulanan Monitoring Dan Evaluasi Dirjen Anggaran (e-Monev DJA) secara Online.
  19. Menghimpun, menyusun dan mengkoordinasikan penyusunan Laporan Kinerja Keuangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) dan Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP) ;
  20. Menyiapkan bahan penyusunan/format evaluasi dan pelaporan kegiatan;
  21. Menghimpun, menyusun dan menganalisis laporan pelaksanaan tugas masing-masing sub bagian kesekretariatan dan kepaniteraan berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Hakim Pengawas Bidang secara triwulan;
  22. Menghimpun, menyusun dan menganalisis laporan sub bagian kesekretariatan dan kepaniteraan sebagai bahan penyusunan Laporan Bulanan
  23. Menyiapkan dan melaksanakan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran;
  24. Menghimpun, menyusun dan mengkoordinasikan penyusunan Laporan Tahunan.
  25. Mengelola Aset HIBAH
  26. Menyusun Konsep Pelaksanaan Tugas
  27. Menyusun konsep tanggapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari aparat pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat.
  28. Mengkoordinasikan penyajian informasi yang aktual
  29. Mengkoordinasikan penerusan surat

TUGAS LAINNYA :

  1. Membantu KasubBag. atas penyelenggaraan tugas kegiatan Kesekretariatan Subbagian Perencanaan, Teknolgi Informasi dan Pelaporan
  2. Membuat catatan kerja harian yang akan  dilaksanakan setiap  hari  kerja, serta  mingguan untuk terarahnya pelaksanaan tugas  dan pengawasanya
  3. Melaksanakan tugas Kedinasan lain yang ditugaskan oleh Atasan

III. STAF SUB BAGIAN PTIP – PRANATA KOMPUTER

URAIAN TUGAS

  1. Sebagai Administrator TI yang bertanggung jawab atas manajemen TI, wajib memastikan efektivitas dan efisiensi kegiatan sehari-hari dari seluruh TI di dalam pengadilan, terutama aplikasi perangkat lunak, server, backup data – yang harus dipastikan setiap hari – penyimpanan infrastruktur TI/komunikasi, dan tautan ke situs web lokal dan database Mahkamah Agung,
  2. Mengupload segala bentuk laporan dan berita serta kegiatan di Pengadilan Negeri Bulukumba ke dalam website pn-bulukumba.go.id;
  3. Melaksanakan pengelolaan infrastruktur hardware, meliputi server, komputer dan perangkat pendukungnya;
  4. Melaksanakan pengelolaan infrastruktur jaringan komputer;
  5. Melaksanakan pengelolaan sistem dan teknologi informasi;
  6. Monitoring Akses Internet Kantor dan JaringannyaMonitoring Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
  7. Melakukan Sinkronisasi Aplikasi SIPP ke Server Pusat di Mahkamah Agung
  8. Mengelola dan memelihara Website www.pn-bulukumba.go.id
  9. Mengelola User Admin Aplikasi KOMDANAS untuk keperluan Perencanaan dan pelaporan

TUGAS LAINNYA 

  1. Melaksanakan tugas Kedinasan lain yang ditugaskan oleh Atasan

 

Tidak ada tag
Bagikan: