Logo Pengadilan Negeri Bulukumba

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA

Jl. Kenari No. 5, Kel. Loka, Kec. Ujung Bulu, Kab. Bulukumba

Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata No. 3/Pdt.G/2020/PN Blk jo. 320/PDT/2020/PT Mks

08/04/2025 M. Asran 2 dilihat 1 menit baca

skd 1

Bulukumba, 4 Agustus 2025

Pengadilan Negeri Bulukumba melaksanakan eksekusi perkara perdata No. 3/Pdt.G/2020/PN Blk jo. 320/PDT/2020/PT Mks yang bertempat di Desa Pataro, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba. Kegiatan diawali dengan pengarahan dan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ernawaty, S.H., M.H., (Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba) dengan harapan agar seluruh rangkaian eksekusi dapat berjalan lancar, aman, serta diberi perlindungan dan kekuatan bagi seluruh petugas yang melaksanakannya. Selanjutnya, dilaksanakan apel persiapan eksekusi di halaman Polres Bulukumba, dipimpin oleh Kapolres Bulukumba didampingi Kabag Ops, sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas negara. Eksekusi dilaksanakan oleh Panitera PN Bulukumba, Bapak Angri Junanda, S.H., atas perintah Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba. Turut mendampingi: Panitera Muda Perdata, Panitera Pengganti, Juru Sita, Jurusita Pengganti, serta seluruh tim eksekusi Pengadilan Negeri Bulukumba. Meskipun terjadi penolakan dari pihak tergugat di lapangan, eksekusi tetap berlangsung secara tertib dan lancar, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

  

 

 

 

Tidak ada tag
Bagikan: