Sosialisasi SEMA No. 1 Tahun 2023 & Instruksi Dirjen Badilum No. 2 Tahun 2024 PN Bulukumba

Pengadilan Negeri Bulukumba melaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 serta Instruksi Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor 2 Tahun 2024 terkait tata cara pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat serta petunjuk pelaksanaan penggunaan surat tercatat dalam proses penanganan perkara secara elektronik.
🗓 Hari/Tanggal: Selasa, 5 Mei 2026
⏰ Waktu: 09.00 WITA s.d. selesai
📍 Tempat: Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bulukumba
Kegiatan ini dihadiri oleh:
✔ Pimpinan PT. Pos Indonesia Cabang Bulukumba
✔ Para Lurah se-Kabupaten Bulukumba (Bentenge, Bintarore, Caile, Ela-Ela, Kasimpureng, Loka, Tanah Kongkong, Terang-Terang, Kalumeme)
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pihak terkait mekanisme pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat, serta memperkuat sinergi antara Pengadilan, PT. Pos Indonesia, dan pemerintah kelurahan dalam mendukung pelaksanaan peradilan yang efektif dan berbasis elektronik.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan optimalisasi pelaksanaan tugas, sehingga proses peradilan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Leave a Reply