Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME Powered By GSpeech

Kam5Des2024

Penghargaan Terbaik III Prodeo dan Terbaik IV Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pada Pengadilan Negeri Bulukumba

skd 1

Bulukumba, 5 Desember 2024

Penyerahan Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa Vol.2 dan Sertifikat AMPUH Tahun 2024 berlangsung dengan meriah di Ballroom Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Jawa Tengah. Acara puncak tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Pengadilan di lingkungan peradilan umum. Kegiatan ini menjadi tolok ukur penting bagi seluruh satuan kerja, hakim, dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan pelayanan di bidang peradilan umum. Dari berbagai kategori yang dinilai oleh Ditjen Badilum, Pengadilan Negeri Bulukumba Kelas 1B berhasil meraih penghargaan di dua kategori, yaitu: 1. Penilaian Kinerja Prodeo 2. Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) Penghargaan ini diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Yang Mulia Ibu Ernawaty, S.H., M.H., sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras satuan kerja Pengadilan Negeri Bulukumba dalam memberikan layanan hukum terbaik kepada masyarakat. Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pengadilan Negeri Bulukumba untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi terciptanya keadilan dan transparansi di lingkungan peradilan.


  

 

 

 

 

  • Simple Item 57
  • Simple Item 56
  • Simple Item 55
  • Simple Item 54
  • Simple Item 53
  • Simple Item 52
  • Simple Item 51
  • Simple Item 50
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • Simple Item 6
  • Simple Item 5
  • Simple Item 4
  • Simple Item 3
  • Simple Item 1
  • Simple Item 2
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • Simple Item 11
  • Simple Item 12
  • Simple Item 10
  • Simple Item 9
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10


survei korupsi

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

Prosedur Permohonan Informasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bulukumba

Syarat tata cara pengaduan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Informasi mengenai prosedur pengajuan izin melakukan melakukan peneltian dan riset / permohonan izin penelitian pada Pengadilan Negeri Bulukumba

 

Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Bulukumba

Standar Pelayanan di Pengadilan Negeri Bulukumba mencakup Dasar Hukum, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu, Biaya atau Tarif dan Produk Pelayanan

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech