Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan untuk mewujudkan tercapainya tugas pokok dan fungsi Pengadilan Negeri Bulukumba.
Adapun visi dari Pengadilan Negeri Bulukumba adalah:
“MEWUJUDKAN PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA YANG AGUNG”
Misi :
- Mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat biaya ringan dan transparan.
- Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur peradilan dalam rangka peningkatan pelayanan pada masyarakat
- Melaksanakan pengawasan dan pembinaan yang efektif dan efisien.
- Melaksanakan tertib administrasi dan manajemen peradilan yang efektif dan efisien.
- Mengupayakan tersedianya sarana dan prasarana peradilan sesuai dengan keentuan yang berlaku.
Dalam rangka mewujudkan Visi Pengadilan Negeri Bulukumba menetapkan tujuan yang akan dicapai atau dihasilkan dalam rangka mencapai visi dan misi Pengadilan Negeri Bulukumba. Adapun tujuan yang hendak dicapai Pengadilan Negeri Bulukumba adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan kemampuan dan kinerja agar lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan mesyarakat pencari keadilan sehingga kebutuhan dan kepuasannya terpenuhi.
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi peradilan.
- Membentuk sumber daya manusia yang unggul berintegritas dan profesional.
Sasaran Strategis
Sasaran adalah penjabaran dari tujuan secara terukur, yaitu sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu lima tahun kedepan, sasaran strategis yang hendak dicapai Pengadilan Negeri Bulukumba adalah sebagai berikut :
- Terwujudnya proses peradilan yang pasti transparan dan akuntabel.
- Peningkatan efektifitas pengelolaan penyelesaian perkara.
- Meningkatnya akses bagi masyarakat miskin dan terpingirkan.
- Meningkatnya kepatuhan terhadap putusan pengadilan.