Kata Pengantar Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba
Assalamualaikum Wr. Wb. dan Salam sejahtera bagi kita semua.
Kami panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan Rahmat dan KaruniaNya kepada kita sekalian.
Bahwa Pengadilan Negeri Bulukumba Kelas 1B telah berupaya memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada para pencari keadilan dengan meningkatkan kredibilitas dan transparansi Badan Peradilan guna menuju terwujudnya Peradilan yang Agung dengan berdasarkan Undang Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik jo. Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 2-144/KMA/SK/I/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik serta Surat dari Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI No. 362/DJU/HM02.3/4/2015 tanggal 16 April 2015 perihal Standarisasi Website Pengadilan. Pengadilan Negeri Bulukumba Kelas 1B telah memenuhi Standarisasi Website Pengadilan sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.
Dengan terselesaikannya penyesuaian standarisasi website ini, diharapkan lebih besar manfaatnya untuk transparansi, peningkatan mutu pelayanan informasi publik maupun pengaduan masyarakat dan khususnya mempermudah para pencari keadilan khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Bulukumba Kelas 1B dalam mengakses informasi kapanpun dan dimanapun.
Penyediaan sarana informasi ini bertujuan untuk mewujudkan kemudahan pemberian pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Bulukumba, 1 Januari 2025
Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba Kelas 1B
ttd
ERNAWATY, S.H., M.H.