Bulukumba, 13 Januari 2025
bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba diadakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 9 tahun 2016. narasumber sosialisasi ini yaitu Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba Y.M. Ibu Ernawaty, S.H., M.H. dan Panitera Muda Hukum. PERMA Nomor 9 Tahun 2016 mengatur tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Perma ini mengatur mengenai pengaduan dari masyarakat, instansi lain di luar pengadilan, maupun internal pengadilan.