Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME Powered By GSpeech

Jum14Feb2025

Musyawarah Cabang (MUSCAB) VIII Dharmayukti Karini Tahun 2025 Cabang Bulukumba

skd 1

Bulukumba, 14 Februari 2025

Dharmayukti Karini Cabang Bulukumba melaksanakan kegiatan Muscab ke VIII Dharmayukti Karini dengan tema "Menuju Organisasi Wanita yang Modern". Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kerja sama yang lebih solid. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan hasil Muscab ke-VIII dapat membawa dampak positif bagi seluruh anggota. Selain itu, pertemuan ini menjadi ajang untuk mempererat hubungan antar anggota serta meningkatkan peran organisasi dalam kegiatan sosial dan pengembangan peradilan. Acara Muscab ke VIII tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Ibu Ernawaty, S.H., M.H. selaku Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Bulukumba yang sekaligus membuka secara resmi acara Muscab VIII Dharmayukti Karini Cabang Bulukumba Tahun 2025, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, ibu Ketua Dharmayukti Karini Cabang Bulukumba, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Bulukumba, dan ibu-ibu pengurus serta anggota Dharmayukti Karini Cabang Bulukumba. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba menghimbau seluruh Hakim dan Pegawai untuk turut aktif dalam mendukung berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Dharmayukti Karini Cabang Bulukumba. Beliau juga berharap agar seluruh anggota Dharmayukti Karini tetap kompak dan senantiasa mendukung aktivitas suami di lingkungan kerja, sehingga tercipta keseimbangan antara kehidupan keluarga dan profesional. Setelah acara pembukaan, Muscab VIII dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pemaparan program kerja.


  

 

 

 

 

  • Simple Item 57
  • Simple Item 56
  • Simple Item 55
  • Simple Item 54
  • Simple Item 53
  • Simple Item 52
  • Simple Item 51
  • Simple Item 50
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • Simple Item 6
  • Simple Item 5
  • Simple Item 4
  • Simple Item 3
  • Simple Item 1
  • Simple Item 2
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • Simple Item 11
  • Simple Item 12
  • Simple Item 10
  • Simple Item 9
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10


survei korupsi

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

Prosedur Permohonan Informasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bulukumba

Syarat tata cara pengaduan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Informasi mengenai prosedur pengajuan izin melakukan melakukan peneltian dan riset / permohonan izin penelitian pada Pengadilan Negeri Bulukumba

 

Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Bulukumba

Standar Pelayanan di Pengadilan Negeri Bulukumba mencakup Dasar Hukum, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu, Biaya atau Tarif dan Produk Pelayanan

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech