Bulukumba, 02 Juli 2025
Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Bulukumba, Ibu Nurhikmah, S.H. didampingi Staf Kepaniteraan Muda Pidana menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh Kekuatan Hukum Tetap yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba. Barang bukti yang dimusnakan berupa Handphone, Senjata Tajam, Pakaian dan Barang bukti lainnya.