Bulukumba, 7 Juli 2025
Pengadilan Negeri Bulukumba dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyediaan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan Pengadilan Negeri Bulukumba. Penandatanganan kerja sama dilakukan di Apel Gabungan OPD dilakukan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba YM Ernawaty, S.H., M.H. Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi pihak-pihak yang kurang mampu secara ekonomi dan membutuhkan pendampingan hukum dalam proses peradilan. Tidak hanya itu, Pemkab Bulukumba juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada PN Bulukumba yang selama ini telah berperan aktif dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Bulukumba tentang Pemberian Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.