Bulukumba, 28 Februari 2019. Dalam rangka Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 di lingkungan Pengadilan Negeri Bulukumba.
Acara dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Bulukumba. Acara yang bertema “Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)“ tersebut dihadiri oleh Jajaran FORPIMDA, pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pers. Dalam acara ini juga dibacakan Ikrar Bersama yang pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba dan diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Bulukumba, dilanjutkan Penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba disaksikan oleh Wakil Bupati Bulukumba, Kapolres Bulukumba, Dandim 1411 Bulukumba, Kejaksaan Negeri Bulukumba, Kalapas Bulukumba, Ketua Pengadilan Agama Bulukumba, Kepala KPPN Bantaeng, Pelayanan Pajak Pratama Bulukumba, Ketua Majelis Ulama (MUI) Kab. Bulukumba, Kemenag Kab. Bulukumba, Bank Rakyat Indonesia Cab. Bulukumba, PT.Pos Indonesia, BULOG Bulukumba, Advokat dan Media Cetak/Elektronik.
Dalam Sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba Bapak Sutiyono, S.H.,M.H. menegaskan kepada segenap warga Pengadilan Negeri Bulukumba untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan zona integritas dan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di Pengadilan Negeri Bulukumba. Wakil Bupati Bulukumba Bapak Tomy Satria Yulianto, S.IP dalam sambutannya sangat mengapresiasi Pengadilan Negeri Bulukumba dalam pembangunan zona integritas ini dan berharap bahwa pencanangan ini akan berdampak langsung kepada pelayanan kepada masyarakat dan kepada jajaran pemerintah daerah Bulukumba dan instansi vertikal dapat mengikuti dan Mencontoh PN Bulukumba dalam pembangunan Zona Integritas sehingga pelayanan publik kepada masyarakat dapat terwujud dengan baik.