Jumat 28 Agustus 2020, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bulukumba, Pimpinan Bapak Khoiruman Pandu K. Harahap, S.H., M.H dan Ust. Ikhwan Bahar selaku Ketua Majelis Dai Muda Bulukumba menandatangani MOU (Memorandum of Understanding) antara pihak Pengadilan Negeri dengan Majelis Dai Muda (MDM) Kab. Bulukumba untuk pelaksanaan Kegiatan Rutin Jumat Ibadah
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba menghaturkan terima kasih kepada Majelis Dai Muda Bulukumba atas kerjasama pembinaan rohani ini, dan berharap kedepannya bisa menjadi wadah untuk warga Pengadilan Negeri Bulukumba dalam memperdalam ilmu-ilmu agama khususnya agama Islam.
Ketua Dai Muda Bulukumba Ikhwan Bahar dalam sambutannya sangat mengapresiasi program bernilai religi ini; “Program keagamaan yang ditindaklajuti dalam bentuk MOU, yang mungkin pertama kali di Sulsel patut kita apresiasi, terlebih program ini menjadi penguat adanya perda keagamaan di Kab. Bulukumba, Insya Allah bulan depan kita mulai pengajian ini dengan mengaji bersama, lalu kajian fiqih Islam.
Rangkaian acara juga diisi dengan tausiyah singkat oleh Ust. Ikhwan Bahar dan penyerahan hadiah Alquran pada Ketua PN dari MDM, dilanjutkan dengan foto bersama.