Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME Powered By GSpeech

Sel10Nov2020

Pengadilan Negeri Bulukumba Mengikuti Desk Evaluasi Pembagunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2020

skd 1

Selasa, 10 November 2020, Pengadilan Negeri Bulukumba mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2020. Evaluasi ini dilakukan secara daring via Zoom Meeting dengan tim penilai dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Tim dari Badan Pengawas Mahkamah Agung

Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba Bp. Khoiruman Pandu K. Harahap SH. MH. dalam presentasinya memaparkan mengenai proses Pembangunan Zona Integritas dari 6 (enam) Area yang telah dilakukan dan target prioritas dari masing-masing area tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai evidence before after pembangunan seperti peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan sarana prasarana dan inovasi. Sesi selanjutnya beliau menjelaskan capaian hasil Pembangunan ZI yang meliputi peningkatan kualitas penanganan perkara yang berazaskan kemudahan, kecepatan dan biaya ringan melalui optimalisasi e-Court, sidang pidana secara daring dan pemanfaatan teknologi informasi. Capaian peringkat evaluasi implementasi SIPP (EIS) mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun 2018 hingga tahun 2020 sehingga mendapatkan apresiasi dari Badan Peradilan Umum dengan terbitnya Surat Persetujuan Penerapan E-Register.

Selama pelaksanaan evaluasi ini, Ketua didampingi oleh Ketua Area, Panitera, Sekretaris, dan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas PN Bulukumba. Semua pendamping dan tim kerja tersebut membantu memberikan masukan/tambahan jawaban atas pertanyaan dari evaluator Kementerian PANRB kepada Ketua PN Bulukumba.

Pada akhir sesi presentasi Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba berharap bahwasannya proses pembangunan zona integritas dapat diapresiasi dan diberikan kepercayaan dengan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

 

 

  • Simple Item 57
  • Simple Item 56
  • Simple Item 55
  • Simple Item 54
  • Simple Item 53
  • Simple Item 52
  • Simple Item 51
  • Simple Item 50
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • Simple Item 6
  • Simple Item 5
  • Simple Item 4
  • Simple Item 3
  • Simple Item 1
  • Simple Item 2
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • Simple Item 11
  • Simple Item 12
  • Simple Item 10
  • Simple Item 9
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10


survei korupsi

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

Prosedur Permohonan Informasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bulukumba

Syarat tata cara pengaduan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Informasi mengenai prosedur pengajuan izin melakukan melakukan peneltian dan riset / permohonan izin penelitian pada Pengadilan Negeri Bulukumba

 

Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Bulukumba

Standar Pelayanan di Pengadilan Negeri Bulukumba mencakup Dasar Hukum, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu, Biaya atau Tarif dan Produk Pelayanan

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech