Selasa, 10 November 2020, Pengadilan Negeri Bulukumba mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2020. Evaluasi ini dilakukan secara daring via Zoom Meeting dengan tim penilai dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Tim dari Badan Pengawas Mahkamah Agung
Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba Bp. Khoiruman Pandu K. Harahap SH. MH. dalam presentasinya memaparkan mengenai proses Pembangunan Zona Integritas dari 6 (enam) Area yang telah dilakukan dan target prioritas dari masing-masing area tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai evidence before after pembangunan seperti peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan sarana prasarana dan inovasi. Sesi selanjutnya beliau menjelaskan capaian hasil Pembangunan ZI yang meliputi peningkatan kualitas penanganan perkara yang berazaskan kemudahan, kecepatan dan biaya ringan melalui optimalisasi e-Court, sidang pidana secara daring dan pemanfaatan teknologi informasi. Capaian peringkat evaluasi implementasi SIPP (EIS) mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun 2018 hingga tahun 2020 sehingga mendapatkan apresiasi dari Badan Peradilan Umum dengan terbitnya Surat Persetujuan Penerapan E-Register.
Selama pelaksanaan evaluasi ini, Ketua didampingi oleh Ketua Area, Panitera, Sekretaris, dan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas PN Bulukumba. Semua pendamping dan tim kerja tersebut membantu memberikan masukan/tambahan jawaban atas pertanyaan dari evaluator Kementerian PANRB kepada Ketua PN Bulukumba.
Pada akhir sesi presentasi Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba berharap bahwasannya proses pembangunan zona integritas dapat diapresiasi dan diberikan kepercayaan dengan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)