Bulukumba, Jumat 2 Juni 2022. Diversi perkara anak No. 3/Pid.Sus-Anak/2022/PN Blk berhasil dilaksanakan oleh Ibu Ria Handayani, S.H., M.H. sebagai fasilitator diversi. Penandatanganan kesepakatan diversi oleh masing-masing pihak kuasa hukum dan pekerja sosial dari Dinas Sosial Kab. Bulukumba