Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME Powered By GSpeech

Kam16Jun2022

Simulasi Penanggulangan Huru Hara Dan Pengamanan Sidang

skd 1

Bulukumba, (16/6/2022). Pengadilan Negeri Bulukumba menggelar Kegiatan Simulasi Penanganan Huru-hara dan pengamanan persidangan terkait Penangkalan Aksi demo penerimaan hasil putusan sidang di Lingkungan Pengadilan Negeri Bulukumba

  Aksi Simulasi huru-hara ini juga melibatkan kurang lebih 100 (seratus) lebih personil kepolisian dari Polres Bulukumba dibawah Komando Kabag.Ops. Polres Bulukumba Kompol. Gani.

Sebelum simulasi dimulai telebih dahulu apel bersama dilaksanakan dengan seluruh anggota kepolisian dari Bulukumba. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba Bpk. Dr. Muhammad Adil Kasim, S.H.,M.H. menyampaikan tujuan dari penanganan simulasi huru-hara ini sesuai dengan surat edaran dari Mahkamah Agung RI serta sejalan dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) dalam hal mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang terjadi di PN Kab. Bulukumba, hal ini dilakukan untuk mencegah kerusuhan yang terjadi saat sidang berlangsung. Sehingga jika terjadi kerusuhan saat sidang berlangsung dapat diatasi sedini mungkin dan dapat dikendalikan secepatnya oleh aparat kepolisian.;

Simulasi ini diawali dengan penanganan pelaku huru-hara oleh tim Dalmas Awal Polres Bulukumba hal ini karena keluarga korban menginginkan Terdakwa harus dihukum seberat –beratnya dan ada yang merasa tidak senang atas keputusan majelis hakim.Tindakan selanjutnya adalah melakukan penyelamatan majelis hakim dan terdakwa dari ruang sidang pengadilan.

Simulasi semakin seru saat eskalasi pengunjuk rasa semakin tinggi dan dilakukan negosiasi oleh tim negosiator, namun massa mulai anarkis. Selanjutnya anggota Polres Bulukumba menurunkan Dalmas Inti dari Polres. 

Setelah Tim Dalmas Inti masuk lokasi untuk melakukan lapis ganti dari Tim Dalmas Awal kepada Kompi Tim Dalmas Inti dan di lokasi terjadi dorong mendorong antara petugas keamanan. Dimana anggota kepolisian juga melakukan penyemprotan api serta anggota kepolisian mendorong massa untuk melakukan pembubaran massa sehingga situasi dan kondisi di Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba kembali normal.(YS)

 

  • Simple Item 57
  • Simple Item 56
  • Simple Item 55
  • Simple Item 54
  • Simple Item 53
  • Simple Item 52
  • Simple Item 51
  • Simple Item 50
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • Simple Item 6
  • Simple Item 5
  • Simple Item 4
  • Simple Item 3
  • Simple Item 1
  • Simple Item 2
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • Simple Item 11
  • Simple Item 12
  • Simple Item 10
  • Simple Item 9
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10


survei korupsi

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

Prosedur Permohonan Informasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bulukumba

Syarat tata cara pengaduan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Informasi mengenai prosedur pengajuan izin melakukan melakukan peneltian dan riset / permohonan izin penelitian pada Pengadilan Negeri Bulukumba

 

Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Bulukumba

Standar Pelayanan di Pengadilan Negeri Bulukumba mencakup Dasar Hukum, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu, Biaya atau Tarif dan Produk Pelayanan

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech