Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME Powered By GSpeech

Jum17Jun2022

Polres Bulukumba Menggelar Simulasi Unjuk Rasa di Pengadilan Negeri Bulukumba

skd 1

Disadur dari kanalmedia.com

BULUKUMBA, Kanalmedia_Polres Bulukumba Polda Sulsel menggelar simulasi unjuk rasa yang bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Bulukumba pada Kamis (16/06/2022)

Simulasi penanganan unjuk rasa yang anarkis bertujuan untuk meningkatkankan kemampuan Tim Dalmas dan personel jajaran Polres Bulukumba dalam menghadapi pengunjuk rasa yang anarkis diwilayah hukum polres bulukumba.

Kabag Ops Polres Bulukumba KOMPOL Gani, SH. MH memimpin langsung giat simulasi yang didampingi Oleh Kasat intelkam Polres Bulukumba AKP Saharuddin, SH dan Kasat Semapta Polres Bulukumba IPTU Candra Said Nur, SH. MH, serta hadir Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba Dr. Muhammad Adil Kasim, SH., MH, di dampingi oleh PJU Pengadilan Negeri Bulukumba.

Kabag Ops Polres Bulukumba menyampaikan bahwa kegiatan simulasi ini terkait dengan Sidang Kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang hasil putusannya tidak diterima oleh keluarga korban sehingga terjadi unjuk rasa yang anarkis, kemudian Personel Polres Bukukumba langsung melakukan upaya untuk menenangkan massa secara preventif dan persuasif dilanjutkan melakukan tindakan represif secara terukur dan sesuai SOP.

” Dengan adanya kegiatan simulasi ini semoga dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan Personal Polres Bulukumba dalam penangan aksi jika sewaktu – waktu terjadi unjuk rasa yang anarkis diwilayah Hukum Polres Bulukumba”, Ujar Kabag Ops Polres Bulukumba

“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Polres Bulukumba atas kerja samanya pada kegitan simulasi penanganan aksi unjuk rasa hari ini”. Ucap Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba

Selama giat simulasi unjuk rasa berlangsung situasi dalam keadaan lancar, aman dan terkendali.

 

 

  • Simple Item 57
  • Simple Item 56
  • Simple Item 55
  • Simple Item 54
  • Simple Item 53
  • Simple Item 52
  • Simple Item 51
  • Simple Item 50
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • Simple Item 6
  • Simple Item 5
  • Simple Item 4
  • Simple Item 3
  • Simple Item 1
  • Simple Item 2
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • Simple Item 11
  • Simple Item 12
  • Simple Item 10
  • Simple Item 9
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10


survei korupsi

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

Prosedur Permohonan Informasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bulukumba

Syarat tata cara pengaduan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Informasi mengenai prosedur pengajuan izin melakukan melakukan peneltian dan riset / permohonan izin penelitian pada Pengadilan Negeri Bulukumba

 

Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Bulukumba

Standar Pelayanan di Pengadilan Negeri Bulukumba mencakup Dasar Hukum, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu, Biaya atau Tarif dan Produk Pelayanan

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech