Bulukumba, Jumat 24 Juni 2022.
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bulukumba telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perma No 12 Tahun 2016 tentang tata cara penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas, bertindak sebagai pemateri Bapak Muhammad Musashi Achmad Putra, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Para Hakim, Panitera, Pejabat Strukural/Fungsional dan Seluruh Staf Kepaniteraan/Kesekretariatan Pengadilan Negeri Bulukumba.