
Bulukumba, Selasa 22 Agustus 2023. Bertempat di ruang sidang online telah terlaksana Sidang Anak Perkara Nomor : 18&19/Pid.Sus.Anak/2024/PN Blk yang dipimpin oleh Hakim Mediator Bapak Andi Muh. Amin AR, S.H. dan yang dihadiri oleh Orang Tua Terdakwa, Penasehat Hukum Terdakwa, Bapas, Anak Korban, dan Orang Tua korban. Dengan agenda Diversi Berhasil dengan penggantian Biaya yang diberikan oleh Orang Tua Terdakwa..


















