Bulukumba, 15 Februari 2024, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Bulukumba telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Para Panitera Muda, Panitera Pengganti, dan Jurusita Pengadilan Negeri Bulukumba, serta turut dihadiri oleh Pihak PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Bulukumba. Kegiatan ini bertujuan agar terjalin kerja sama yang baik antara Pengadilan Negeri Bulukumba dengan PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Bulukumba terkait implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.


















