Bulukumba, Selasa, 13 Februari 2024 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bulukumba telah dilaksanakan Sosialisasi terkait Pengendalian Gratifikasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, YM. Bapak Ujang Irfan Hadiana, S.H. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Hakim Pengadilan Negeri Bulukumba, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana, dan PPNPN Pengadilan Negeri Bulukumba. Sosialisasi ini bertujuan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Negeri Bulukumba dalam pembangunan Zona Integritas mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, maka perlu adanya sosialisasi tersebut untuk terus mengingatkan setiap Hakim dan Pegawai untuk dapat menghindarkan diri dari gratifikasi.


















