
Bulukumba, 7 September 2024
Bulukumba, 6 September 2024, Panitera Pengadilan Negeri Bulukumba, Bapak Andi Muh. Refil, S.H., M.H. didampingi Staf Kepaniteraan Muda Pidana menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh Kekuatan Hukum Tetap Periode II yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba. Barang bukti yang dimusnakan berupa Uang Palsu, Narkotika, Handphone, Senjata Tajam, Pakaian dan Barang bukti lainnya.



















