Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME Powered By GSpeech

Sel19Jul2022

Diversi Berhasil Perkara Anak No. 6/Pid.Sus-Anak/2022/PN Blk

skd 1

Bulukumba, Senin 18 Juli 2022. Diversi perkara anak No. 6/Pid.Sus-Anak/2022/PN Blk berhasil dilaksanakan oleh Bpk. Muhammad Asnawi Said, S.H., M.H. sebagai fasilitator diversi. Penandatanganan kesepakatan diversi oleh masing-masing pihak kuasa hukum dan pekerja sosial dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.

Selengkapnya: Diversi Berhasil Perkara Anak No. 6/Pid.Sus-Anak/2022/PN Blk

Sen18Jul2022

Apel Pagi Senin 18 Juli 2022

skd 1

Bulukumba, Senin 18 Juli 2022. Apel pagi dipimpin oleh Bp. Muhammad Asnawi Said, S,H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Bulukumba) yang diikuti oleh Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural maupun Fungsional, Pegawai  serta PPNPN

Selengkapnya: Apel Pagi Senin 18 Juli 2022

Sen18Jul2022

Apel Sore Jumat 15 Juli 2022

skd 1

Bulukumba, Jumat 15 Juli 2022.
Bertempat di halaman kantor Pengadilan Negeri Bulukumba telah dilaksanakan Apel sore yang dipimpin oleh Bp. Andi Amin A.R, S,H.(Hakim Pengadilan Negeri Bulukumba) yang diikuti oleh Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural maupun Fungsional, Pegawai  serta PPNPN dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

 

Selengkapnya: Apel Sore Jumat 15 Juli 2022

Jum15Jul2022

Penutupan Kegiatan Bimbingan Teknis Kepaniteraan Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Makassar

skd 1

Bulukumba, Jumat 15 Juli 2022.
Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba Bapak Dr. Muhammad Adil Kasim, S.H., M.H., Hakim Ibu Fitriana, S.H., M.H, dan Panitera Bapak Andi Muhammad Refil, S.H., M.H., mengikuti acara Penutupan Kegiatan Bimbingan Teknis Kepaniteraan sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Makassar dari Tanggal 13 - 15 Juli 2022 di Resort Pantai Tope Jawa, Kab. Takalar.

Selengkapnya: Penutupan Kegiatan Bimbingan Teknis Kepaniteraan Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Makassar

Jum15Jul2022

Kegiatan Budaya Kerja 5R

skd 1

Bulukumba, Jumat 15 Juli 2022.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba Ibu Ernawaty S.H. M.H seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Bulukumba serempak melaksanakan implementasi budaya kerja 5R dengan membersihkan lingkungan gedung kantor maupun ruang kerja

Selengkapnya: Kegiatan Budaya Kerja 5R

  • Simple Item 57
  • Simple Item 56
  • Simple Item 55
  • Simple Item 54
  • Simple Item 53
  • Simple Item 52
  • Simple Item 51
  • Simple Item 50
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • Simple Item 6
  • Simple Item 5
  • Simple Item 4
  • Simple Item 3
  • Simple Item 1
  • Simple Item 2
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • Simple Item 11
  • Simple Item 12
  • Simple Item 10
  • Simple Item 9
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10


survei korupsi

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

Prosedur Permohonan Informasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bulukumba

Syarat tata cara pengaduan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Informasi mengenai prosedur pengajuan izin melakukan melakukan peneltian dan riset / permohonan izin penelitian pada Pengadilan Negeri Bulukumba

 

Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Bulukumba

Standar Pelayanan di Pengadilan Negeri Bulukumba mencakup Dasar Hukum, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu, Biaya atau Tarif dan Produk Pelayanan

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech