Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil
08/10/2021
M. Asran
3 dilihat
1 menit baca

Selasa, 10 Agustus 2021. Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum NO, 846/DJU/HM.02.3/8/2021 mengenai Pelaksanaan Eksekusi pada Pengadilan Negeri dan Kepatuhan Penginputan Data Eksekusi pada SIPP dimana pada salah satu pooin di dalam surat tersebut yang menyatakan untuk pelaksanaan keterbukaan informasi, maka Pengadilan Negeri diwajibkan untuk memuat mekanisme permohonan dan pelaksanaan eksekusi riil pada website. klik untuk detailnya..
