Logo Pengadilan Negeri Bulukumba

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA

Jl. Kenari No. 5, Kel. Loka, Kec. Ujung Bulu, Kab. Bulukumba

PENGUMUMAN RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN KASASI

07/11/2026 M. Asran 14 dilihat 1 menit baca

Telah disampaikan Relaas Pemberitahuan Putusan Kasasi (Surat Tercatat) oleh Jurusita Pengadilan Negeri Bulukumba kepada pihak terkait mengenai Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2274 K/Pdt/2026 tanggal 8 Juni 2026.

Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung Republik Indonesia:

✅ Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Hj. Hanian Binti Ballo Sattu;

✅ Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 460/PDT/2025/PT MKS yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bulukumba Nomor 8/Pdt.G/2025/PN Blk;

✅ Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sebesar Rp400.000,- (empat ratus ribu rupiah).

Pemberitahuan ini disampaikan sebagai bagian dari pelaksanaan administrasi perkara dan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

Tidak ada tag
Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *