Logo Pengadilan Negeri Bulukumba

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA

Jl. Kenari No. 5, Kel. Loka, Kec. Ujung Bulu, Kab. Bulukumba

Pemberitahuan Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara

11/04/2025 M. Asran 14 dilihat 2 menit baca

Sehubungan dengan surat edaran Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2008 tentang Pengambilan Sisa Panjar Biaya Perkara dan dengan telah selesainya penyelesaian perkara-perkara perdata gugatan di Pengadilan Negeri Bulukumba dan Upaya hukum ditingkat Banding, Kasasi, PK dan Permohonan Eksekusi yang sampai saat ini ada pihak yang belum mengambil Uang Sisa Panjar Perkara. Maka Bersama ini disampaikan kepada Bapak/Ibu/Saudara saudari yang merasa belum mengambil uang sisa Panjar Perkaranya , agar datang mengambil sisa uang Panjar Perkaranya yang ada di Kas Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Bulukumba melalui Kasir Pengadilan Negeri Bulukumba dengan membawa bukti Identitas (KTP) dan bukti surat-surat lainnya yang berkaitan dengan Perkara Perdata yang pernah diajukan di Pengadilan Negeri Bulukumba; Dan apabila dalam waktu 6 (enam) bulan dari surat pemberitahuan ini dikeluarkan dan tidak dilakukan pengambilan sisa Panjar Biaya Perkara tersebut, maka dianggap melepaskan haknya , dan sisa uang panjar perkara tersebut menjadi uang tidak bertuan. Sehingga sesuai surat edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 4 Tahun 2008 tersebut uang sisa Biaya Panjar tersebut akan disetor ke kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Nomor Perkara Tingkat Pihak Penggugat, Pemohon Banding, Kasasi dan PK Sisa panjar (Rp) Nomor surat pemberitahuan Tgl surat pemberitahuan Keterangan
4/Pdt.G/2024/PN Blk  Banding  Herman, dkk  3.780.000,00  2602/PAN.W22- U11/HK2.4/X/2024  15 Oktober 2024 Klik Disini
37/Pdt.Bth/2022/PN Blk  Kasasi  Samo/Syamsiah Binti Arifuddin 1.491.000,00  2661/PAN.W22- U11/HK2.4/X/2024  21 Oktober 2024 Klik Disini
21/Pdt.G/2021/PN Blk PK  H. Muhammad Arif 391.000,00  2852/PAN.W22- U11/HK2.4/XI/2024  20 November 2024 Klik Disini
35/Pdt.G/2011/PN Blk PK H. Muh Yamin Bin Sinola 242.000,00 2336/PAN.W22-U1 1/HK2.4/X/2025 29 Oktober 2025 Klik Disini
 
Tidak ada tag
Bagikan: