Pemeriksaan Setempat Perkara Nomor 9/Pdt.G/2024/PN Bkk
12/13/2024
M. Asran
10 dilihat
1 menit baca

Bulukumba, 13 Desember 2024
Pengadilan Negeri Bulukumba telah melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) atas Objek perkara Perdata Nomor 9/Pdt.G/2024/PN Blk di Desa paenre lompoe Kecamatan Gantarang Bulukumba. Dihadiri oleh Majelis Hakim, Panitera Pengganti dan Para Pihak.

