Sosialisasi Internal Perma Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik
01/14/2025
M. Asran
8 dilihat
1 menit baca

Bulukumba, 14 Januari 2025, Telah dilaksanakan sosialisasi Internal PERMA Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara elektronik oleh Hakim Pengadilan Negeri Bulukumba Ibu Ria Handayani, S.H., M.H.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, panitera muda, panitera pengganti, jurusita dan jurusita pengganti,dan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Bulukumba.


