Monitoring dan Evaluasi Manajemen RisikoTahun 2025
Kamis, 26 Maret 2026, Pengadilan Negeri Bulukumba melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi yang efektif dan akuntabel.
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kembali pelaksanaan manajemen risiko pada seluruh unit kerja, mengidentifikasi potensi risiko yang dapat mempengaruhi kinerja, serta memastikan langkah mitigasi telah dilaksanakan secara optimal.

Monitoring dan evaluasi manajemen risiko merupakan bagian penting dalam mendukung penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) guna meningkatkan kualitas kinerja, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Bulukumba semakin memahami pentingnya manajemen risiko dalam mendukung terciptanya organisasi yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Leave a Reply