Pemeriksaan Setempat
08/26/2022
M. Asran
3 dilihat
1 menit baca

Bulukumba, Jumat 26 Agustus 2022.
Pengadilan Negeri Bulukumba telah melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) atas objek sengketa perkara perdata dengan nomor perkara 12/Pdt.G/2022/PN Blk. PS dihadiri oleh majelis hakim beserta pihak penggugat dan tergugat dan kegiatan berjalan dengan lancar.



