Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Bulukumba
04/29/2026
M. Asran
3 dilihat
1 menit baca

Pengadilan Negeri Bulukumba turut menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba pada Rabu, 29 April 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan Pidana PN Bulukumba, Bapak YM Hokky, S.H. sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum dalam penanganan perkara pidana.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
✔ Narkotika
✔ Handphone
✔ Senjata tajam
✔ Pakaian
✔ Serta barang bukti lainnya
Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, serta upaya memastikan barang bukti tidak disalahgunakan dan telah sesuai dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Leave a Reply