Monitoring & Evaluasi Pengendalian Gratifikasi PN Bulukumba

Pengadilan Negeri Bulukumba melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengendalian Gratifikasi pada Senin, 4 Mei 2026 bertempat di Media Center Pengadilan Negeri Bulukumba. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WITA hingga selesai sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas serta mencegah praktik gratifikasi di lingkungan peradilan.
Kegiatan ini diikuti oleh Penanggung Jawab Unit Pengendalian Gratifikasi serta Anggota Unit Pengendalian Gratifikasi Pengadilan Negeri Bulukumba.
Rapat monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengendalian gratifikasi, mengidentifikasi potensi risiko yang dapat terjadi, serta memperkuat sistem pencegahan gratifikasi di lingkungan kerja Pengadilan Negeri Bulukumba.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh aparatur dalam menerapkan budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan lembaga peradilan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.