Logo Pengadilan Negeri Bulukumba

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA

Jl. Kenari No. 5, Kel. Loka, Kec. Ujung Bulu, Kab. Bulukumba

PUBLIKASI RESMI

Uncategorized

PN Bulukumba
PENGUMUMAN
09/02/2020

Informasi Cepat

♦ Mahkamah Agung RI ♦ Kepaniteraan MA-RI ♦ Badan Urusan Administrasi MA-RI ♦ Badan Pengawasan MA-RI ♦ Balitbangdiklatkumdil MA-RI ♦ Tim Pembaruan Peradilan MA-RI…

Lihat Detail
PENGUMUMAN
09/02/2020

Surat Keterangan Elektronik (ERATERANG)

Mendaftar Surat Keterangan di Pengadilan Negeri Bulukumba melalui ERATERANG, Pendaftaran Surat Keterangan Secara Online dapat dilakukan dengan mudah…

Lihat Detail
PENGUMUMAN
09/02/2020

e-Court

  e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara…

Lihat Detail
PENGUMUMAN
09/02/2020

PTSP

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau…

Lihat Detail
PENGUMUMAN
09/01/2020

Rapat Pembahasan Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Zona Integritas

Selasa 1 September 2020, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bulukumba, Dipimpin oleh Bapak Khoiruman Pandu K. Harahap, S.H., M.H (Ketua Pengadilan…

Lihat Detail
PN Bulukumba
PENGUMUMAN
08/31/2020

Panjar Biaya

Lihat Detail
PN Bulukumba
PENGUMUMAN
08/31/2020

Cetak Biru Mahkamah Agung Republik Indonesia

  Cetak Biru Mahkamah Agung Republik Indonesia 2010 – 2035

Lihat Detail
PN Bulukumba
PENGUMUMAN
08/31/2020

Prinsip Mengadili Perkara

Prinsip-prinsip dalam Mengadili Perkara. Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan…

Lihat Detail
PN Bulukumba
PENGUMUMAN
08/31/2020

Hak Pencari Keadilan

HAK MASYARAKAT PENCARI KEADILAN : Berhak memperoleh Bantuan Hukum     Berhak perkaranya segera dimajukan ke pengadilan oleh Penuntut…

Lihat Detail
PN Bulukumba
PENGUMUMAN
08/31/2020

Uraian Tugas Kepaniteraan Pidana

STRUKTUR PEMBAGIAN TUGAS KEPANITERAAN PIDANA I. PANITERA MUDA PIDANA URAIAN TUGAS1.Membantu Hakim mengikuti dan mencatat jalannya persidangan, membuat…

Lihat Detail