Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME Powered By GSpeech

||| JAM PELAYANAN PTSP PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA | SENIN - KAMIS : 08.30-15.30 WITA | ISTIRAHAT : 12.00-13.00 WITA | JUMAT : 09.00-15.30 WITA | ISTIRAHAT : 11.30-13.00 WITA |||

Min29Jun2025

Rapat Dinas Bulanan Periode Juni Tahun 2025

skd 1

Bulukumba, 30 Juni 2025

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bulukumba, YM. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Bapak Ujang Irfan Hadiana, S.H. memimpin Rapat Dinas Bulanan Periode Juni Tahun 2025. Rapat ini dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf, serta PPNPN Pengadilan Negeri Bulukumba. Adapun beberapa poin penting yang dibahas dalam Rapat Dinas Bulanan tersebut adalah sebagai berikut: - Monitoring dan Tindak Lanjut Laporan Hakim Pengawas Bidang. - Monitoring dan Evaluasi implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016. - Monitoring dan Evaluasi kedisiplinan serta kinerja para Hakim dan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Bulukumba. - Monitoring dan Evaluasi persiapan kelengkapan evidence Ampuh dan ZI - Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Periode Mei-Juni Tahun 2025 Rapat ini diharapkan menjadi sarana untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap pencapaian kinerja, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh bagian Kesekretariatan dan Kepaniteraan dalam memberikan layanan kepada para pencari keadilan di Pengadilan Negeri Bulukumba.


  

 

 

 

 

  • Simple Item 57
  • Simple Item 56
  • Simple Item 55
  • Simple Item 54
  • Simple Item 53
  • Simple Item 52
  • Simple Item 51
  • Simple Item 50
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • Simple Item 6
  • Simple Item 5
  • Simple Item 4
  • Simple Item 3
  • Simple Item 1
  • Simple Item 2
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • Simple Item 11
  • Simple Item 12
  • Simple Item 10
  • Simple Item 9
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10

Pengumuman


survei korupsi

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

Prosedur Permohonan Informasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bulukumba

Syarat tata cara pengaduan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Informasi mengenai prosedur pengajuan izin melakukan melakukan peneltian dan riset / permohonan izin penelitian pada Pengadilan Negeri Bulukumba

 

Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Bulukumba

Standar Pelayanan di Pengadilan Negeri Bulukumba mencakup Dasar Hukum, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu, Biaya atau Tarif dan Produk Pelayanan

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech