Kamis, 10 Juli 2025. RELAAS PANGGILAN UMUM KEPADA TERGUGAT (SURAT TERCATAT) Nomor: 8/Pdt.G/2025/PN BIK Nama: Saida Alamat: Dahulu di Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, saat ini sudah tidak diketahui keberadaannya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai: Tergugat II Untuk mengikuti persidangan dalam perkara perdata Nomor 8/Pdt.G/2025/PN BIK dengan agenda sidang lanjutan menghadirkan para pihak yang akan dilaksanakan pada: Hari: Selasa Tanggal: 12 Agustus 2025 Jam: 09.00 WITA Tempat Ruang Sidang I/ Cakra Pengadilan Negeri Bulukumba JI. Kenari No. 5 Bulukumba Sehubungan dengan adanya gugatan yang diajukan oleh: Nama : Hj. Haniah Binti Ballo Sattu Alamat : JI. Pos Express 5, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biring Kanaya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan Selanjutnya disebut sebagaí Penggugat MELAWAN Nama : St. Munahara, Dkk. Alamat Lingkungan Erelebu Utara, Kelurahan Eka Tiro, Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan Klik link untuk download pengumuman lebih lengkap
Klik Untuk Unduh Dokumen: Relaas Pemberitahuan Saida