
Bulukumba, 31 Juli 2025
Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berada di lingkungan Pengadilan Negeri Bulukumba. Kegiatan ini dipimpin oleh Ibu Isnawanti, S.H., selaku pejabat yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan pembinaan layanan bantuan hukum di pengadilan. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari lembaga penyedia layanan Posbakum, staf bagian pelayanan, serta unsur kepaniteraan yang terlibat langsung dalam pelaksanaan layanan kepada masyarakat. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas, kualitas, dan kepatuhan layanan Posbakum terhadap standar operasional prosedur dan peraturan Mahkamah Agung. Fokus evaluasi meliputi pelayanan konsultasi hukum gratis, bantuan dalam penyusunan dokumen hukum, serta kemudahan akses layanan bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.



















