
Senin 14 September 2020, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bulukumba, Dipimpin oleh Bapak Khoiruman Pandu K. Harahap, S.H., M.H (Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba), Bapak Armin S.H., M.H. (Panitera Pengadilan Negeri Bulukumba) dan Bapak Dr. Yulius Simon S.E., M.M. (Sekretaris Pengadilan Negeri Bulukumba) Melaksanakan Rapat Dinas Bulanan Periode September 2020
- Bapak KPN Bulukumba menghimbau dan mengingatkan pentingnya aturan PERMA Nomor 7 tahun 2016 tentang Disiplin Hakim, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembinaan Atasan Langsung, serta PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengaduan (Whistleblowing System).
- Selanjutnya Bapak KPN Bulukumba mengapresiasi perihal kerja bakti yang telah dilaksanakan pada hari jumat, terciptanya zona sterilisasi dan pengumpulan dokumen 6 area ZI oleh Tim Kecil. Identitas pengunjung pun telah dapat dibedakan dengan ID Card baik itu sebagai tamu, pengunjung sidang serta pengunjung PTSP.
Pokok Hasil Rapat / Kesimpulan
- Untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan hak suara menjelang pilkada ;
- Agar kita semua memperhatikan presensi Online SIKEP sebagai dasar perhitungan kehadiran hakim/pegawai;
- Persiapan RTM, sosialisasi LLK serta peningkatan budaya 5R;
- Peningkatan dan perbaikan peringkat SIPP dan untuk lebih memperhatikan perkara E-Court;
- Peningkatan responden survei IKM;
- Peningkatan koordinasi, komunikasi dan prinsip keterbukaan.





















