Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME Powered By GSpeech

||| JAM PELAYANAN PTSP PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA | SENIN - KAMIS : 08.30-15.30 WITA | ISTIRAHAT : 12.00-13.00 WITA | JUMAT : 09.00-15.30 WITA | ISTIRAHAT : 11.30-13.00 WITA |||

Sen14Sep2020

Rapat Dinas Bulanan 14 September 2020

skd 1

Senin 14 September 2020, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bulukumba, Dipimpin oleh Bapak Khoiruman Pandu K. Harahap, S.H., M.H (Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba), Bapak Armin S.H., M.H. (Panitera Pengadilan Negeri Bulukumba) dan Bapak Dr. Yulius Simon S.E., M.M. (Sekretaris Pengadilan Negeri Bulukumba) Melaksanakan Rapat Dinas Bulanan Periode September 2020

    • Bapak KPN Bulukumba menghimbau dan mengingatkan pentingnya aturan PERMA Nomor 7 tahun 2016 tentang Disiplin Hakim, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembinaan Atasan Langsung, serta PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengaduan (Whistleblowing System).
    • Selanjutnya Bapak KPN Bulukumba mengapresiasi perihal kerja bakti yang telah dilaksanakan pada hari jumat, terciptanya zona sterilisasi dan pengumpulan dokumen 6 area ZI oleh Tim Kecil. Identitas pengunjung pun telah dapat dibedakan dengan ID Card baik itu sebagai tamu, pengunjung sidang serta pengunjung PTSP.
  •  Pokok Hasil Rapat / Kesimpulan

  • Untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan hak suara menjelang pilkada ;
  • Agar kita semua memperhatikan presensi Online SIKEP sebagai dasar perhitungan kehadiran hakim/pegawai;
  • Persiapan RTM, sosialisasi LLK serta peningkatan budaya 5R;
  • Peningkatan dan perbaikan peringkat SIPP dan untuk lebih memperhatikan perkara E-Court;
  • Peningkatan responden survei IKM;
  • Peningkatan koordinasi, komunikasi dan prinsip keterbukaan.

   

 width=

 width=

 width=

 width=

  • Simple Item 57
  • Simple Item 56
  • Simple Item 55
  • Simple Item 54
  • Simple Item 53
  • Simple Item 52
  • Simple Item 51
  • Simple Item 50
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • Simple Item 6
  • Simple Item 5
  • Simple Item 4
  • Simple Item 3
  • Simple Item 1
  • Simple Item 2
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • Simple Item 11
  • Simple Item 12
  • Simple Item 10
  • Simple Item 9
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10

Pengumuman


survei korupsi

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

Prosedur Permohonan Informasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bulukumba

Syarat tata cara pengaduan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Informasi mengenai prosedur pengajuan izin melakukan melakukan peneltian dan riset / permohonan izin penelitian pada Pengadilan Negeri Bulukumba

 

Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Bulukumba

Standar Pelayanan di Pengadilan Negeri Bulukumba mencakup Dasar Hukum, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu, Biaya atau Tarif dan Produk Pelayanan

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech