
Senin 21 September 2020, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bulukumba, Dipimpin oleh Bapak Khoiruman Pandu K. Harahap, S.H., M.H (Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba) Melaksanakan Rapat Tim Pengelola Website
- Bapak KPN menjelaskan bahwasanya website merupakan salah satu parameter penilaian eksternal dan jendela virtual yang harus terus diupdate muatannya ;
- Kegiatan yang dapat didokumentasikan baik itu fisik maupun non fisik semisal sosialisasi gugatan sederhana, eraterang, e-tilang, rapat dinas bulanan, kerja bakti, kegiatan jumat ibadah, evidence APM, ZI dan yang lainnya;
- Selanjutnya Bapak KPN Bulukumba menjelaskan bahwa website kita yang baru masih berusia beberapa minggu sementara website yang lama sudah berusia sekitar lima tahun. Website dioperasikan dengan metode ‘one click access’ misalnya membuka dokumen APM maupun ZI ;
- Dalam institusi kita harus melaksanakan prinsip keterbukaan baik itu terkait SDM (man), umum/rumah tangga (material) dan keuangan (money). Dalam proses pembuatan dan upload kiranya dapat dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan pimpinan ;
- Dalam hal pelayanan publik yang perlu diperhatikan misalnya alur permohonan perkara perdata, gugatan sederhana tiap bulannya. Untuk bagian pidana misalnya pidana singkat dan tindak pidana ringan (tipiring) ;
- Sebagai penutup, Bapak KPN Bulukumba menghimbau agar dimasukkan evidence langkah-langkah strategis ZI, rapat bulanan dan sosialisasi standar pelayanan kedalam menu website PN Bulukumba.




















