Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME Powered By GSpeech

||| JAM PELAYANAN PTSP PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA | SENIN - KAMIS : 08.30-15.30 WITA | ISTIRAHAT : 12.00-13.00 WITA | JUMAT : 09.00-15.30 WITA | ISTIRAHAT : 11.30-13.00 WITA |||

Sen28Sep2020

Rapat Satgas Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 PN Bulukumba 23 September 2020

skd 1

Senin 28 September 2020, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bulukumba, Dipimpin oleh Ibu Nursinah, S.H., M.H (Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba) Melaksanakan Rapat Satgas Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19

      • Keadaan pandemi global saat ini begitu memprihatinkan dimana virus covid-19 telah memakan jutaan korban jiwa termasuk di Indonesia. Dalam hal ini Kita sebagai aparatur negara harus ikut serta memerangi pandemi ini;
      • Khusus di provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Bulukumba baru-baru ini kembali mendapatkan predikat zona merah diakibatkan meningkatnya Kembali jumlah warga Bulukumba yang terkonfirmasi positif covid-19;
      • Untuk itu kita harus meningkatkan kesadaran akan pentingnya protokol Kesehatan dan menjaga imun tubuh agar tetap sehat dan bugar.
      • Memasuki masa pesta politik / Pilkada dimana makin besarnya kemungkinan berkumpulnya massa menjadi salah satu indikator meningkatnya penyebaran wabah, untuk itu sosialisasi dan edukasi juga menjadi poin penting dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19;
      • Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 623/SEK/SK/IX/2020 tanggal 16 September 2020 tentang Pembentukan Satgas Mahkamah Agung dan SOP Pencegahan Penyebaran Covid-19, sebagai bukti bahwa institusi kita sangat peduli dalam membantu pencegahan penyebaran covid-19 di Indonesia, dan sekaligus menjadi pedoman bagi warga peradilan dalam memerangi wabah pada wilayah masing-masing;
      • Pengadilan Negeri Bulukumba telah menindaklanjuti SK dari pusat dengan mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba No. W22-U11/162/OT.01.3/9/2020 tanggal 24 September 2020 tentang Pembentukan Satgas Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 Pengadilan Negeri Bulukumba.

   

 width=

 width=

  • Simple Item 57
  • Simple Item 56
  • Simple Item 55
  • Simple Item 54
  • Simple Item 53
  • Simple Item 52
  • Simple Item 51
  • Simple Item 50
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • Simple Item 6
  • Simple Item 5
  • Simple Item 4
  • Simple Item 3
  • Simple Item 1
  • Simple Item 2
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • Simple Item 11
  • Simple Item 12
  • Simple Item 10
  • Simple Item 9
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10

Pengumuman


survei korupsi

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

Prosedur Permohonan Informasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bulukumba

Syarat tata cara pengaduan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Informasi mengenai prosedur pengajuan izin melakukan melakukan peneltian dan riset / permohonan izin penelitian pada Pengadilan Negeri Bulukumba

 

Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Bulukumba

Standar Pelayanan di Pengadilan Negeri Bulukumba mencakup Dasar Hukum, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu, Biaya atau Tarif dan Produk Pelayanan

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech