Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME Powered By GSpeech

Sen5Mei2025

Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)

skd 1

Bulukumba, 05 Mei 2025

Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba telah dilaksanakan Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para Aparatur Pengadilan Negeri Bulukumba tentang pentingnya P3K dan cara-cara memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan yang dapat terjadi setiap saat di dalam Kantor. Pada kegiatan pelatihan ini, petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Bulukumba memperkenalkan beberapa alat dan tindakan sederhana yang dapat membantu dalam memberikan pertolongan pertama terhadap korban yang mengalami kondisi gawat darurat. Tindakan pertolongan pertama dapat mencegah keadaan bertambah buruk sebelum korban mendapatkan perawatan dari tenaga medis resmi.


Selengkapnya: Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)

Sen5Mei2025

Simulasi Penanganan Bencana Alama

skd 1

Bulukumba, 05 Mei 2025

Bertempat di kantor Pengadilan Negeri Bulukumba telah dilaksanakan kegiatan Simulasi Penanganan Bencana di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bulukumba Kegiatan dimulai dengan pemaparan materi oleh Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bulukumba selaku narasumber dalam kegiatan ini. Pada pemaparannya, Narasumber menyampaikan pentingnya penanganan dan pencegahan dalam hal terjadinya suatu bencana alam di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Bulukumba. Kegiatan dilanjutkan dengan Simulasi Penanganan Bencana yang diperagakan oleh Hakim, Pegawai dan Security Pengadilan Negeri Bulukumba.


Selengkapnya: Simulasi Penanganan Bencana Alama

Sen5Mei2025

Simulasi Penanganan Kebakaran

skd 1

Bulukumba, 05 Mei 2025

Bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Bukukumba telah dilaksanakan simulasi Penanganan kebakaran. Simulasi dilakukan oleh tim dari Dinas Pemadam Kebakaran Bulukumba yang menerjunkan 5 orang personil. Kegiatan ini dimulai dengan penjelasan mengenai tata cara menggunakan Apar (alat pemadam api ringan) dengan baik dan benar serta cara melakukan penanganan apabila terjadi kebakaran di area kantor. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan juga beberapa faktor penyebab dan cara penanganan kebakaran. Setelah sosialisasi selesai, dilanjutkan dengan simulasi penanganan kebakaran yang disebabkan oleh tabung gas elpiji dan penanganan pertama memadamkan api yang disebabkan oleh bahan bakar minyak dengan kondisi api tidak terlalu besar. Simulasi ini diperankan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Pegawai, PPNPN serta security dengan memperagakan pemadaman api dengan menggunakan peralatan sederhana terdekat, seperti karung basah dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba sangat mengapresiasi kegiatan sosialisai dan simulasi dari Dinas Pemadam kebakaran, karena menambah pengetahuan tentang bagaimana pencegahan dan penanganan kebakaran serta pentingnya ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai.


Selengkapnya: Simulasi Penanganan Kebakaran

Jum11Apr2025

Asistensi Pemenuhan Dokumen ZI

skd 1

Bulukumba, 11 April 2025

Bulukumba, 11 April 2025, Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba telah dilaksanakan Asistensi Pemenuhan Dokumen ZI. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba YM Ibu Ernawaty, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh Koordinator Area, Sekretaris Area dan Anggota Area ZI Pengadilan Negeri Bulukumba.


Selengkapnya: Asistensi Pemenuhan Dokumen ZI

  • Simple Item 57
  • Simple Item 56
  • Simple Item 55
  • Simple Item 54
  • Simple Item 53
  • Simple Item 52
  • Simple Item 51
  • Simple Item 50
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • Simple Item 6
  • Simple Item 5
  • Simple Item 4
  • Simple Item 3
  • Simple Item 1
  • Simple Item 2
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • Simple Item 11
  • Simple Item 12
  • Simple Item 10
  • Simple Item 9
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10


survei korupsi

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

Prosedur Permohonan Informasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bulukumba

Syarat tata cara pengaduan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Informasi mengenai prosedur pengajuan izin melakukan melakukan peneltian dan riset / permohonan izin penelitian pada Pengadilan Negeri Bulukumba

 

Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Bulukumba

Standar Pelayanan di Pengadilan Negeri Bulukumba mencakup Dasar Hukum, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu, Biaya atau Tarif dan Produk Pelayanan

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech