Logo Pengadilan Negeri Bulukumba

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA

Jl. Kenari No. 5, Kel. Loka, Kec. Ujung Bulu, Kab. Bulukumba

Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap Periode II

09/06/2024 M. Asran 6 dilihat 1 menit baca

skd 1

Bulukumba, 7 September 2024

Bulukumba, 6 September 2024, Panitera Pengadilan Negeri Bulukumba, Bapak Andi Muh. Refil, S.H., M.H. didampingi Staf Kepaniteraan Muda Pidana menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh Kekuatan Hukum Tetap Periode II yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba. Barang bukti yang dimusnakan berupa Uang Palsu, Narkotika, Handphone, Senjata Tajam, Pakaian dan Barang bukti lainnya.

  

 

 

 

 

Tidak ada tag
Bagikan: