Logo Pengadilan Negeri Bulukumba

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA

Jl. Kenari No. 5, Kel. Loka, Kec. Ujung Bulu, Kab. Bulukumba

Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 9 tahun 2016

01/13/2025 M. Asran 4 dilihat 1 menit baca

skd 1

Bulukumba, 13 Januari 2025

bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba diadakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 9 tahun 2016. narasumber sosialisasi ini yaitu Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba Y.M. Ibu Ernawaty, S.H., M.H. dan Panitera Muda Hukum. PERMA Nomor 9 Tahun 2016 mengatur tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Perma ini mengatur mengenai pengaduan dari masyarakat, instansi lain di luar pengadilan, maupun internal pengadilan.

  

 

 

 

 

Tidak ada tag
Bagikan: